Pada kamis tepatnya di tgl 9 maret 2023 diadakan penyaluran dana BLT yang diadakan di kantor desa menoro dan di dibagikan oleh semua anggota pemdes termasuk BPD dan tim dari kecamatan sedan.dan berdasarkan peraturan UUD
Menimbang
: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35 huruf a Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang
Penggunaan Dana Desa, Pemerintah Desa menganggarkan
dan melaksanakan program pemulihan ekonomi, berupa
perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem
dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% (sepuluh
persen) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen)
dari anggaran Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Desa
tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa Desa Menoro Kecamatan
Sedan Tahun Anggaran 2023;
Mengingat
: 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatandan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas.
Dan pemembagian tersebut di bagikan 29 peserta dan alkmdllh sampai sampai akhir semua peserta yang hadir tidak ada halangan suatu apapun.