MARI KITA WUJUDKAN MASYARAKAT DESA MENORO YANG TENTRAM ,MAJU,MAKMUR,DAN BERKEADILAN.

Artikel

MUSDES

06 Januari 2025 08:57:13  Adm  13 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah Desa Menoro melaksanakan musyawarah desa (MUSDES) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung pada Senin, 26 Desember 2024 pukul 20.00 WIB, Bertempat di balai Desa Menoro Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang.

Musdes ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Jiwan MUNDAKIR, S,T.M.M., Kepala desa Jidan, Pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Unsur perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam merumuskan rencana anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Menoro Jidan menyampaikan, pentingnya Musdes untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan perencanaan anggaran yang efektif. Beliau juga menekankan bahwa APBDes tahun 2025 akan difokuskan pada prioritas ketahanan pangan, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pertanian, kesehatan, serta pendidikan dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.

Pelaksanakan MUSDES penetapan APBDes ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. MUSDES APBDes bertujuan untuk menetapkan perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan desa Menoro untuk tahun anggaran 2025.

APBDes Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan perencanaan pembangunan desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang telah ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Penetapan APBDes harus tetap mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan prioritas kebutuhan masyarakat. Proses yang transparan dan melibatkan masyarakat akan mendorong penggunaan dana desa yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dan tanya jawab dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut, semua peserta Musdes menyetujui dan menyepakati Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Dengan selesainya kegiatan ini, desa menoro siap melangkah ke tahun 2025 dengan perencanaan anggaran yang matang dan terarah.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DESA MENORO--RT 01 RW 03
Desa : Menoro
Kecamatan : Sedan
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59264
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:121
    Kemarin:90
    Total Pengunjung:122.928
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

06 Januari 2025 | 13 Kali
MUSDES
31 Desember 2024 | 14 Kali
PEMBANGUNAN TEBING SUNGAI
12 Agustus 2024 | 118 Kali
PEMBANGUNAN FISIK SEMESTER 1
24 April 2024 | 892 Kali
MONOGRAFI DESA MENORO
08 Januari 2024 | 955 Kali
PEMBANGUNAN KAWASAN WISATA DESA THN 2023
06 Desember 2023 | 901 Kali
GEDUNG WISATA
06 November 2023 | 978 Kali
MUSRENGBANGDES TAHUN 2023
26 Agustus 2016 | 9.545 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 9.297 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 9.231 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 8.610 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 8.549 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 8.492 Kali
Data Desa
06 November 2023 | 1.295 Kali
PEMBANGUNAN TALUD SUNGAI
29 Januari 2021 | 525 Kali
PERKADES
01 Mei 2014 | 551 Kali
LKMD
08 Januari 2024 | 955 Kali
PEMBANGUNAN KAWASAN WISATA DESA THN 2023
21 April 2014 | 783 Kali
Peraturan Pemerintah
26 Agustus 2016 | 9.545 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 9.231 Kali
Visi dan Misi
17 Maret 2022 | 492 Kali
SOSIALISASI BSPS